Oleh: Sumaryono, S.Pd.,M.A.
A. Tradisi Lisan Sebagai Bagian dari Folklor
Sebelum mengenal huruf dan tulis, masyarakat Jawa berkomunikasi dengan mengandalkan mulut dan telinga (oral-hear). Terkadang, perwujudan komunikasi lisan tersebut tidak sekedar hanya komunikasi biasa. Tradisi lisan ada kalanya berubah menjadi sebuah kontak estetis dan artistik. Akibatnya, sejumlah penampilan oral telah berubah dari komunikasi biasa menjadi komunikasi yang bisa dinikmati. Tradisi lisan menjadi sebuah media untuk mengekspresikan gagasan dan sosio-kultural dalam suatu kolektif (Endraswara, 2005: 2).
Tradisi lisan Jawa merupakan bagian dari folkor Indonesia. Bila ditinjau dari etimologinya, kata folklor berasal dari bahasa Inggris "folklore", yaitu dari akar kata folk dan lore. Menurut Dundes (melalui Danandjaja, 1986: 1):
folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan, sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya. Ciri-ciri pengenal itu antara lain dapat berwujud: warna kulit yang sama, bentuk rambut yang sama, mata pencaharian yang sama, bahasa yang sama, taraf pendidikan yang sama, dan agama yang sama. Namun yang lebih penting lagi adalah bahwa mereka telah memiliki suatu tradisi, yakni kebudayaan yang telah mereka warisi turun-menurun, sedikitnya dua generasi, yang dapat mereka akui sebagai milik bersamanya. Di samping itu, yang paling penting adalah bahwa mereka sadar akan identitas kelompok mereka sendiri.
Dengan demikian folk mengandung sinonim dengan kolektif, karena keduanya juga memiliki ciri-ciri pengenal fisik atau kebudayaan yang sama, serta mempunyai kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat (Danandjaja, 1986: 1). Lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaannya yang diwariskan secara turun-temurun baik melalui lisan maupun melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (Danandjaja, 1986: 1-2). Secara keseluruhan oleh Danandjaja (1986: 2) folklor didefinisikan sebagai berikut :
Folklor adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, diantara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device).
Agar dapat membedakan folklor dengan kebudayaan lainnya maka harus diketahui dahulu ciri-ciri pengenal utama folklor pada umumnya. Ciri-ciri pengenal utama folklor tersebut oleh Danandjaja (1986: 3-4) disebutkan sebagai berikut :
- Penyebaran dan pewarisannya biasa dilakukan secara lisan, yaitu disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut (atau dengan suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat, dan alat pembantu pengingat) dari satu generasi ke generasi berikutnya.
- Folklor bersifat tradisional, yaitu disebarkan dalam bentuk yang relatif tetap atau dalam bentuk standar. Disebarkan diantara kolektif tertentu dalam waktu yang cukup lama (paling sedikit dua generasi).
- Folklor ada (exist) dalam versi-versi bahkan varian-varian yang berbeda.
- Folklor biasanya bersifat anonim, yaitu nama penciptanya tidak diketahui orang lagi.
- Folklor pada hakekatnya berumus dan berpola.
- Folklor mempunyai kegunaan (function) dalam kehidupan bersama suatu kolektif.
- Folklor bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum.
- Folklor menjadi milik bersama (collective) dari kolektif tertentu. Hal ini sudah tentu diakibatkan karena penciptanya yang pertama sudah tidak diketahui lagi, sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilkinya.
- Folklor bersifat polos dan lugu, sehingga seringkali kelihatan kasar, terlalu spontan.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut di atas, dapat diketahui bahwa folklor merupakan bagian dari kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat suatu kelompok atau kolektif. Kebudayaan tersebut masih bersifat tradisional yang dilaksanakan oleh masyarakat pendukungnya dari generasi ke generasi atau turun-temurun.
Menurut Brunvand (via Danandjaja, 1986: 21) folklor berdasarkan tipenya dapat digolongkan dalam tiga kelompok besar, yaitu: (1) folklor lisan (verbal folklore), (2) folklor sebagian lisan (partly verbal folklore), dan (3) folklor bukan lisan (non verbal folklore). Folklor lisan merupakan folklor yang bentuknya memang murni lisan. Bentuk-bentuk (genre) yang termasuk dalam kelompok besar ini antara lain: (a) bahasa rakyat ( folk spech) seperti logat, julukan, pangkat tradisional, dan titel kebangsawanan; (b) ungkapan tradisional, seperti peribahasa, pepatah, dan pemeo; (c) pertanyaan tradisional, seperti teka-teki; (d) puisi rakyat, seperti pantun, gurindam, dan syair; (e) cerita prosa rakyat, seperti mite, legenda, dan dongeng; dan (f) nyanyian rakyat (Danandjaja, 1986: 21-22).
Folklor sebagian lisan adalah folklor yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan bukan lisan. Bentuk-bentuk folklor yang tergolong dalam kelompok besar ini misalnya: permainan rakyat, teater rakyat, tari rakyat, adat-istiadat, upacara, pesta rakyat, dan lain-lain. Folklor bukan lisan merupakan folklor yang bentuknya bukan lisan walaupun cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Kelompok besar ini dapat dibagi menjadi dua sub kelompok, yaitu: kelompok material dan yang bukan material. Folklor yang termasuk dalam golongan material antara lain: arsitektur rakyat (bentuk bangunan), kerajinan tangan termasuk pakaian dan perhiasan tubuh adat, makanan dan minuman rakyat, dan obat-obatan tradisional. Folklor yang termasuk dalam golongan bukan material antara lain: gerak isyarat tradisional (gesture), bunyi isyarat untuk komunikasi rakyat, dan musik rakyat.
B. Jenis Tradisi Lisan Jawa
Perkembangan komunikasi lisan masyarakat Jawa melahirkan berbagai genre yang akhirnya juga tidak jauh berbeda dengan tradisi Jawa tulis. Jenis tradisi lisan Jawa dapat digolongkan dalam beberapa hal, diantaranya adalah :
1. Cerita, yaitu tradisi lisan yang berupa kisahan berbentuk prosa. Wujud cerita lisan antara lain:
- cerita biasa, yang memuat kisah hidup,
- kisah anekdot yang memuat cerita lucu dan menarik,
- cerita perjalanan, berupa kisah oleh-oleh dari wilayah lain yang dipandang menarik,
- mitos, adalah cerita yang memuat kepercayaan orang Jawa terhadap hal-hal yang sakral,
- cerita rakyat, adalah cerita yang bernuansa peristiwa suatu wilayah, misalkan berbentuk legenda,
- cerita epik, adalah kisah kepahlawanan atau hero yang menonjol di Jawa,
- cerita babad, adalah kisah yang memuat aspek sejarah fiktif,
- cerita lelembut, adalah kisah kehidupan makhluk halus,
- dongeng;
2. Puisi, adalah tradisi lisan yang berupa syair-syair rakyat. Syair ini meliputi beberapa bentuk, antara lain:
- nyanyian rakyat, adalah puisi yng dilagukan rakyat seperti halnya lagu dolanan anak,
- parikan (pantun Jawa), sebuah sajak semi terikat,
- tembang, adalah puisi yang diikat oleh metrum/aturan seperti tembang gedhe, tembang tengahan, dan tembang macapat;
3. Ungkapan estetis, adalah cetusan gagasan yang menggunakankata-kata indah, antara lain:
- mutiara kata,
- peribahasa,
- isbat,
- ramalan
4. Teka-teki kata, adalah pemakaian teka-teki yang dapat menyedot perhatian orang lain, berupa:
- wangsalan,
- sandi asma,
- sengkalan,
- cangkriman puitis;
5. Pertunjukan rakyat, adalah bentuk-bentuk lakon dan pertunjukan rakyat, meliputi:
- drama (guyon maton, lawak, dhagelan),
- wayang,
- kethoprak,
- jemblung,
- shalawatan, dan sebagainya.
Tradisi lisan Jawa seringkali anonime. Ketidakhadiran pengarang tradisi lisan menjadikan mereka boleh menyuarakan apa saja, menurut selera masing-masing. Sebagian tradisi lisan Jawa memang telah terdokumentasi, namun sebagaian besar lainnya masih tersebar diberbagai wilayah Jawa. Kesulitan pendokumentasian ini terkait umur pemilik yang telah lanjut sehingga sulit dihubungi.
C. Fungsi Tradisi Lisan bagi Masyarakat
Sebagai bagian dari folkor, umumnya tradisi lisan mempunyai fungsi yang hampir sama dengan jenis folklor lainnya. Menurut Bascom (dalam Danandjaja, 1986: 19) folklor memiliki beberapa fungsi jika dilihat dari sisi pendukungnya, yaitu:
Fungsi folklor ada empat, yaitu: (a) sebagai sistem proyeksi (projektive system), yakni sebagai alat pencermin angan-angan suatu kolektif; (b) sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan; (c) sebagai alat pendidikan anak (pedagogical device); dan (d) sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat selalu dipatuhi anggota kolektifnya.
Tradisi lisan Jawa mempunyai keunikan dan mampu menyedot perhatian orang. Jika dilihat dari aspek bentuk maupun kandungan maknanya, kedudukan tradisi lisan seringkali berbeda dengan tradisi tulis. Sebagai warisan budaya leluhur, tradisi lisan mempunyai peran dalam rangka pengembangan budaya Jawa dan juga menjadi identitas kepribadian orang Jawa. Nilai-nilai yang hendak dikembangkan dalam tradisi lisan, justru lebih bebas dan demokratis. Dengan kata lain, melalui tradisi lisan tersebut, pesan moral yang disampaikan tersebut tidak terjadi dalam situasi serius dan penuh indoktrinasi. Penyampaian pesan dalam situasi damai, ‘cair’ demikianlah yang memungkinkan pesan moral tersebut mudah dicerna untuk selanjutnya diinternalisasi dalam kehidupan masyarakat. Hal ini berkaitan erat dengan sikap hidup masyarakat Jawa yang sarat dengan bahasa tidak langsung (indirect) ketika menyampaikan nasihat, pujian, penolakan, kritik, maupun celaan kepada pihak lain agar tidak menimbulkan rasa sakit hati.
D. Tradisi Lisan di Era Milenial dan Digital
Tradisi lisan yang ada di wilayah Jawa ini beragam dan masing-masing punya kekhasan cerita. Sungguh sayang jika tidak di explore dan di publish dengan baik. Upaya penyediaan literasi bagi generasi masyarakat milenial yang hidup di jaman digital perlu dikembangkan sesuai dengan eranya. Gempuran bidang teknologi informasi yang serba cepat menuntut kreator tradisi lisan Jawa agar mampu menghadirkan konten-konten kreatif dalam sebuah wadah yang sesuai dengan jamannya, baik digital maupun manual.Tradisi tutur ini akan kehilangan makna jika tidak ada yang melestarikan dan mengembangkan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia menimbulkan berbagai dampak positif maupun negatif, sehingga menyebabkan perubahan sosial secara menyeluruh. Perubahan itu terutama terletak pada tata nilai dan pandangan hidup masyarakat terhadap norma-norma kehidupan (Soeparno, 1990: 3). Sebagai contoh, pada saat ini telah banyak media yang menyajikan berbagai tayangan vulgar bahkan melenceng dari norma-norma dan ajaran agama. Fenomena ini menjadi salah satu penyebab terjadinya dekadensi (kemerosotan) moral yang memprihatinkan terutama pada kalangan generasi muda dan masyarakat umum. Wujud dari dekadensi moral tersebut berupa merebaknya minuman keras, seks bebas (freesex), pencabulan, perampokan, pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, bahkan peredaran dan pemakaian narkoba.
Sebagai antisipasi dan pencegahan merebaknya situasi yang mengkhawatirkan tersebut, maka nilai-nilai moral harus selalu ditanamkan dan dipahami dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai moral tersebut sebaiknya diajarkan sedini mungkin, yaitu sejak usia anak-anak, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan penanaman pendidikan moral sejak dini tersebut, diharapkan pada saat dewasa, anak akan mampu menyesuaikan dirinya dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat. Karya sastra juga dapat digunakan sebagai media dalam pendidikan, salah satunya, yaitu media penyampaian pendidikan moral kepada anak atau peserta didik melalui tradisi lisan. Dengan media karya sastra yang menarik dari genre-genre tradisi lisan tersebut, diharapkan bahwa anak-anak akan lebih mudah memahami nilai-nilai moral yang disampaikan melalui alur kisah dan pemaparannya.
Tradisi lisan Jawa sebagai bagian dari karya sastra merupakan media untuk mengungkapkan pikiran-pikiran pengarang. Karya sastra bersifat imajinatif, estetik, dan menyenangkan pembaca. Hal ini sejalan dengan pendapat Damono (1978:1), bahwa karya sastra diciptakan pengarang atau sastrawan untuk dinikmati, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakatnya. Karya sastra memiliki manfaat bagi pembacanya. Horace (dalam terjemahan Melani Budianta, 1995: 25) menyatakan bahwa karya sastra berfungsi sebagai dulce dan utile, yang berarti indah dan bermanfaat. Keindahan yang ada dalam sastra dapat menyenangkan pembacanya, menyenangkan dalam arti dapat memberikan hiburan bagi pembaca atau penikmatnya dari segi bahasanya, cara penyajiannya, jalan ceritanya, penyelesaian persoalannya, dan lain-lain. Bermanfaat dalam arti karya sastra dapat diambil manfaat pengetahuan dan tidak terlepas dari ajaran-ajaran moralnya.
Pentingnya penyiapan generasi penerus bangsa yang lebih matang sangat berpengaruh terhadap kemajuan bangsa ini. Kemajuan yang diimbangi dengan sikap hidup yang matang pula. Kematangan kepribadian harus dibentuk sejak dini, dan dengan memanfaatkan tradisi lisan Jawa merupakan salah satu upaya pembentukan karakter kepribadian terhadap generasi tersebut. Melalui tradisi lisan Jawa, orang tua dapat mentransfer nilai-nilai baik guna membekali anak-anaknya dalam mengarungi kehidupan ini. Tradisi lisan Jawa yang disampaikan dapat berupa cerita atau kisah-kisah yang memuat: (1) nilai pendidikan moral berkaitan hubungan manusia dengan Tuhan, yang meliputi percaya atas kekuasaan Tuhan, dan percaya atas takdir Tuhan; (2) nilai pendidikan moral berkaitan hubungan manusia dengan manusia meliputi: tolong-menolong, menghormati tamu, sayang kepada istri, sayang kepada anak, sayang kepada saudara, berbakti suami, balas budi, mematuhi perintah atasan dan berbakti kepada orang tua; (3) nilai pendidikan moral berkaitan hubungan manusia dengan diri sendiri, meliputi: bertanggung jawab, tidak mudah putus asa, bersikap berhati-hati, dan menyadari kesalahan; (4) nilai pendidikan moral berkaitan hubungan manusia dengan alam sekitar, meliputi menjaga kelestarian lingkungan dengan menyayangi binatang.
Secara garis besar, nilai-nilai moral yang utama ditanamkan yaitu setiap manusia hendaknya mempercayai dan menerima atas semua kehendak-Nya. Hubungan sesama manusia hendaknya ditekankan untuk saling menghormati dan selalu menjaga kerukunan dalam masyarakat. Hubungannya dengan diri sendiri, manusia hendaknya selalu rendah hati, berhati-hati dalam bertindak, tidak mudah menyerah, berani bertanggung jawab atas perbuatannya dan mau menyadari bila melakukan kesalahan. Disamping itu, manusia wajib menjaga keseimbangan ekosistem dan menjaga kelestarian lingkungan.
Daftar Pustaka
Damono, Sapardi Djoko. 1978. Sosiologi Sastra; Sebuah Pengantar Ringkas. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud.
Danandjaja, James, 1986. Folklor Indonesia. Jakarta: PT. Pustaka Grafiti pers.
Endraswara, Suwardi. 2005. Tradisi Lisan Jawa; Warisan Abadi Budaya Leluhur. Yogyakarta: Narasi.
Herusatoto, Budiono. 2005. Simbolisme dalam Budaya Jawa. Yogyakarta:Hanindita.
Soeparno. 1990. Rekayasa Perkembangan Watak dan Moral Bangsa. Jakarta: Purel Mordial.
Suseno, Franz Magnis. 2001. Etika Jawa Sebuah Analisis Filsafat tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia.
Wellek, Rene & Austin Warren. 1993. Teori Kesustraan (terjemahan Melani Budianta). Jakarta: PT. Gramedia.