Oleh : Widiatmoko Herbimo
Guru SMK Negeri 4 Yogyakarta
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Nawacita Pemerintahan Presiden Jokowi di bidang pendidikan yaitu revolusi karakter bangsa dengan cara menghilangkan penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional memberikan celah kepada sekolah untuk memberikan pendidikan sesuai dengan budayadan karakter yang sesuai dengan lingkungan sekolah tersebut. Untuk memperkuat program tersebut, pemerintah mengeluarkan PP No. 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan, dimana salah satu isinya yaitu sekolah dapat mengembangkan kurikulum yang ada berdasarkan dengan karakteristik sekolah tersebut.
Hal ini juga senada dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan bahwa guru harus dapat melaksanakan pembelajaran yang mengarahkan peserta didiknya secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan lainnya yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ingin mengembangkan pendidikan sesuai dengan karakteristik budaya Jawa yaitu Pendidikan Khas Kejogjaan.
Sekolah diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik guna memasuki lapangan pekerjaan dan mengembangkan sikap profesional mereka. Dalam sistem pendidikan nasional Indonesia, tujuan sekolah difungsikan sebagai pendidikan dalam meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Dalam pembelajaran di sekolah telah ditetapkan beberapa standar pendidikan secara nasional, namun selain itu peserta didik dituntut memiliki karakter yang kuat dan sesuai nilai luhur budaya bangsa, dalam hal ini adalah budaya masyarakat Yogyakarta.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan impian besar itu diharapkan sekolah sebagai salah satu wadah untuk membangun karakter bangsa, melalui Pendidikan Khas Kejogjaan yang diterapkan dengan sistem yang terkelola dengan baik akan muncul kebiasaan yang mengakar, selanjutnya dapat dijadikan sebagai karakter yang positif sebagai kontribusi kemajuan bangsa. Membangun sekolah dari berbagai segi dapat meningkatkan mutu sekolah itu sendiri dengan sinergi kekompakan elemen-elemen yang mendukung. Sebagai perwujudannya, sekolah yang menerapkan Pendidikan Khas Kejogjaan memiliki harapan, karakter dan budaya masyarakat Yogyakarta dapat tumbuh di sekolah. Gerakan Pendidikan Khas Kejogjaan merupakan suatu program terencana yang diusahakan secara bersama-sama dari elemen pendidikan sampai masyarakat dalam kegiatan pembelajaran sekolah di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
GELAR BUDAYA
Gelar merupakan istilah teknis yang terhubung dengan kata kerja menggelar. Apabila merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti memperagakan atau mempertontonkan. Dengan demikian gelar budaya berarti menampilkan budaya di atas panggung guna disaksikan oleh para penonton atau pemerhati kebudayaan. Gelar budaya merupakan bentuk mini dari kebudayaan yang ditampilkan berdasarkan aktivitas kultural yang sebenarnya memang terjadi dalam hidup keseharian.
Seni yang ditampilkan di dalam gelar budaya merepresentasikan ekspresi kemerdekaan batin bagi siapa saja yang terlibat. Para pemain, penyanyi, dan penari secara kreatif, dan kolaboratif membentuk untaian karya seni menarik yang berakar pada budaya daerah. Gelar budaya merupakan wujud ekspresi seni budaya daerah yang dikemas dengan berbagai kreatif oleh masyarakat.
Yogyakarta merupakan salah satu kota budaya yang banyak diminati wisatawan, dimana salah satunya banyak gelar budaya yang sudah menampilkan diberbagai wilayah Yogyakarta, contohnya ketoprak, karawitan, seni tari, dan sebagainya Kegiatan ini selain dapat menambah pendapatan daerah, yang terpenting adalah dapat melestarikan budaya Jawa, khususnya budaya Yogyakarta. Untuk itu, diharapkan gelar budaya ini menjadi salah satu pondasi awal dalam membangun Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah di daerah DIY.
PENDIDIKAN KHAS KEJOGJAAN
Pada hakekatnya, Pendidikan karakter tersebut didefinisikan sebagai usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation) sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak bersandarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Pendidikan Karakter harus selalu diajarkan, dijadikan kebiasaan, dilatih secara konsisten dan kemudian barulah menjadi karakter bagi peserta didik. Salah satu karakter yang akan ditonjolkan pada Pendidikan Khas Kejogjaan adalah terbentuknya karakter seperti tata karma, bahasa, dan perilaku orang Jawa yang terkenal adap asor kepada semua orang tertanam pada peserta didik sekolah di wilayah DIY.
Pendidikan Khas Kejogjaan yang akan diimplementasikan di seluruh jenjang pendidikan di DIY merupakan inisiasi Dewan Pendidikan DIY bersama Dinas Pendidikan Pemuda & Olah Raga (Disdikpora) DIY. Pendidikan Khas Kejogjaan ini yang digunakan untuk penguatan pendidikan karakter di dalam proses pendidikan di DIY dan bentuknya adalah penguatan nilai-nilai kekhasan Jogja. Pendidikan Khas Kejogjaan ini akan diintegrasikan dengan mata pelajaran bahasa Jawa dan seni budaya, misalnya terkait dengan tata krama, unggah ungguh, atau tentang filosofi dasar berdirinya kota Yogyakarta.
Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan itu sendiri diarahkan untuk mewujudkan jalmo kang utomo (manusia yang utama), maksudnya mewujudkan manusia yang pintar, cerdas, menguasai iptek namun juga tetap memiliki sopan santun. Pendidikan Khas Kejogjaan diharapkan dapat mewarnai pendidikan nasional yang sudah ada, serta mendorong keunggulan komparatif dan kompetitif berdasar nilai-nilai luhur budaya, sehingga peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi diri, dimana diwujudkan menjadi manusia yang unggul, cerdas, visioner, peka terhadap lingkungan dan keberagaman budaya
PENUTUP
Pendidikan karakter merupakan suatu upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action).
Secara singkat pendidikan karakter bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan,dan menerapkan nilainilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dimanapun dia berada. Nilai-nilai pendidikan karakter merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dan diidentifikasi dari sumber-sumber yang mencerminkan karakter Inonesia, yaitu Agama, pancasila dan UUD 1945 dan diwujudkan berdasarkan ke sebelas prinsip pendidikan karakter.
Oleh karena itu, DIY yang merupakan kota budaya akan mempelopori pendidikan karakter melalui Pendidikan Khas Kejogjaan, dimana pondasi awal adalah di tata karma dan kesenian. Untuk itu, dengan adanya gelar budaya di sekolah diharapkan adalah pondasi awal mewujudkan Pendidikan Khas Kejogjaan yang dapat mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat Yogyakarta menjadi lebih santun dan mencintai budayanya.
Salah satu peningkatan mutu sumber daya manusia ditentukan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan, dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan. Hal itu akan menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem Pendidikan Khas Kejogjaan di sekolah. Pendidikan Khas Kejogjaan akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah di seluruh wilayah DIY. Kesiapan ini mencakup kesiapan kapasitas, kesiapan warga sekolah, dan kesiapan sistem pendukung lainnya, sehingga ke depan tahun 2045 peserta didik wilayah DIY dapat memberikan sumbangsih yang besar kepada bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang besar, bangsa yang bermartabat, dan bangsa yang cendekiawan seperti nenek moyang terdahulu atau dalam istilah bekennya menjadi negara yang “Baldatun Toyyibatun Wa Rabbun Ghafur”